Oleh A. Umar Said *)
Dari berita-berita yang kita baca, atau dari ucapan-ucapan berbagai orang
yang kita dengar, tercerminlah bahwa fikiran banyak orang di Indonesia
dewasa ini diselimuti oleh selaput tebal kebencian yang berdasarkan SARA
(suku, agama, ras dan antar-golongan) atau oleh pertentangan ideologi dan
pandangan politik. Di samping itu, kita sedang menyaksikan dengan perasaan
sedih adanya gejala bahwa banyak tokoh penting - dan "tokoh" kecil dan
kerdil - di berbagai kalangan sedang terus sibuk saling berebut kedudukan,
pengaruh dan kekuasaan (dan ...uang haram!).
Kesedihan ini bertambah lagi - dan bahkan bisa bercampur dengan geram -
ketika kita melihat betapa sibuknya penjahat-penjahat politik dan
maling-maling besar pendukung Orde Baru (baca : koruptor-koruptor militer
kelas kakap, tokoh-tokoh Golkar, konglomerat, pimpinan bank-bank yang
bermasalah dll) sedang ramai-ramai berusaha menyelamatkan diri dari
pengejaran tuntutan hukum. Mereka ini (termasuk keluarga Suharto beserta
kroni-kroni terdekatnya) menyebar tabir asap yang berupa manuvre-manuvre
politik, dan isyu-isyu soal kepemimpinan Gus Dur, untuk berusaha menguasai
kembali panggung politik. Bahkan, bukan itu saja!
Seperti yang sama-sama kita amati selama ini, dalam usaha untuk merebut
kembali kedudukan dan kekuasaan politik yang mulai tergeser sejak
terjungkalnya Suharto dkk, "mereka" ini (yang terdiri dari
pendukung-pendukung lama dan setia Orde Baru, bersama-sama dengan
orang-orang baru "reformis" gadungan) sedang membikin keruh suasana
politik, ekonomi dan sosial. Usaha "mereka" ini dituangkan dalam berbagai
bentuk, cara dan warna. Dari yang paling halus (berupa isyu-isyu tentang
Buloggate, Bruneigate, tentang kasus Laksamana Sukardi dan Jusuf Kalla,
tentang ceplas-ceplosnya Gus Dur, tentang SU MPR dll) sampai kepada
penggunaan kekerasan, kerusuhan sosial, dan kekacauan berdarah (Aceh,
Maluku, Poso, Mataram dll)
MEREKA ITU ADALAH ORANG-ORANG BERBAHAYA!
Situasi sekarang sedang memanas. Maka, banyak orang menjadi bingung dan
was-was. Karena, kita semua tidak tahu dan tidak pula bisa meramalkan apa
sajakah yang mungkin terjadi, baik sebelum, selama maupun sesudah SU MPR
bulan Agustus nanti. Sebab, perbenturan atau pertarungan antara kekuatan
pro-reformasi, pro-demokrasi dan pro-HAM (yang pada pokoknya berfihak kepada
politik Gus Dur) melawan kekuatan pro-statusquo (sisa-sisa pro-Orde Baru dan
anti-HAM) makin menjadi-jadi, dan bisa meledak dalam bentuk yang menakutkan.
Oleh karena kekuatan pro-status quo ini (baca : sebagian dari militer,
Golkar, dan berbagai kalangan Islam) mempunyai dana yang besar, dan
jaring-jaringan yang luas, maka bahaya yang datang dari fihak mereka ini
tidak bisa dianggap enteng.
Berdasarkan pengalaman selama lebih dari 32 tahun, kita bisa menyimpulkan
bahwa "mereka" itu bisa saja mengulangi lagi segala kesalahan dan kejahatan
yang sudah terbiasa mereka lakukan dalam jangka yang begitu lama. Seperti
yang sudah sama-sama kita saksikan, "mereka" ini telah menghalalkan segala
cara, demi mencapai tujuan yang tidak luhur, yang batil, yang haram, yang
merusak akhlak, yang bertentangan dengan ajaran-ajaran agama dan Hak Asasi
Manusia. Atas dasar kerusakan moral, "mereka" ini telah menumpuk kekayaan
dengan menjarah kekayaan negara dan hasil keringat rakyat. Tanpa perasaan
segan sedikit pun "mereka" melakukan KKN, sambil mencekek batang leher
kehidupan demokratis dan sekaligus merusak sendi-sendi negara. "Mereka" ini
adalah orang-orang berbahaya bagi kepentingan rakyat, sejak dari dulu!
Dan "mereka" ini pulalah yang sekarang dengan pura-pura menyetujui
reformasi, atau dengan kedok pro-demokrasi, sedang getol merongrong usaha
reformasi (yang sungguh-sungguh!) dan menghalangi perombakan sistem buruk
dan praktek busuk yang diciptakan oleh Orde Baru. Karenanya, kita semua
perlu selalu waspada terhadap gerak-gerik mereka, perlu mengamati
tingkah-laku dan ucapan-ucapan mereka. Kita semua, yang menginginkan
terlaksananya demokrasi yang tulen, demokrasi yang humanis, demokrasi yang
merakyat, demokrasi yang untuk semua, harus ikut berjuang, bersama-sama,
menggagalkan usaha-usaha "mereka" ini.
SIAP UNTUK MENGHADAPI SEGALA BAHAYA.
Tetapi, perjuangan ini mungkin akan berlangsung lama. Sebab, setelah dipupuk
selama 32 tahun, sisa-sisa kekuatan Orde Baru masih cukup besar, dan
tersebar dimana-mana dengan mengenakan baju, jubah, topeng dan peci yang
beraneka-ragam. Mereka inilah, yang, setelah Orde Baru runtuh secara resmi,
masih ingin berusaha meneruskannya dalam bentuk dan cara-cara baru, tetapi
dengan jiwa dan pola berfikir yang dulu-dulu juga. Karenanya, mereka ini
akan tetap terus merupakan musuh yang membahayakan kekuatan pro-reformasi
dan pro-demokrasi.
Itu semua tidak aneh, dan masuk akal. Dan, bahwa "mereka" tidak senang atau
memusuhi kekuatan pro-reformasi atau pro-demokrasi, adalah sesuatu yang bisa
dimengerti. Dan itu adalah urusan mereka. Tetapi - dan di sinilah letak
tetapinya - kalau karena itu mereka mau terus berusaha menghalangi,
merongrong, melawan atau menyabot proses reformasi, demokratisasi dan
rekonsiliasi, maka perlulah usaha mereka yang jahat atau tidak luhur ini
dilawan dan dikalahkan secara politik. Kata-kata secara politik perlu
digarisbawahi, untuk tidak kesasar ke dalam daerah kekerasan "main libas"
atau "main gebug" seperti yang lazim dipakai selama pemerintahan Orde Baru.
Perbenturan atau pertempuran politik antara kekuatan pro-demokrasi dan
kekuatan statusquo (baca : sisa-sisa Orde Baru) untuk mengelola kekuasan di
negeri kita ini akan berjalan terus-menerus, dan mengalami pasang-surut,
atau jalan naik-turun dan berkelok-kelok. Tidak tertutup kemungkinan bahwa
pada suatu saat, kekuatan pro-statusquo akan bisa berada "di atas angin".
Untuk menghadapi kemungkinan bahaya semacam itu, seyogyanyalah seluruh
kekuatan pro-reformasi, pro-demokrasi dan pro-rekonsiliasi sejak sekarang
mempersiapkan diri. Kita semua harus berusaha, dan sekuat mungkin pula,
supaya kekuatan pro-status quo - walau pun dalam versi atau edisi baru -
tidak bisa merusak terus negara dan bangsa. Pelajaran yang diberikan kepada
kita semua oleh Orde Baru sudah kita bayar dengan mahal sekali!
Perlulah kita sama-sama menyadari - sedalam-dalamnya dan
sejernih-jernihnya - bahwa terpukulnya kekuatan demokratik merupakan
pukulan pula bagi kepentingan rakyat banyak. Kemenangan (walaupun sementara)
kekuatan pro statusquo akan merugikan kita semua, dan hanya menguntungkan
sebagian kecil dan busuk sekali bangsa kita. Pengalaman kita selama masa
rezim militer Suharto dkk sudah membuktikannya, dan dengan jelas pula.
AKSI-AKSI SUBVERSIF KAUM REFORMIS-GADUNGAN
Sesudah jatuhnya Suharto dan B.J. Habibi dari puncak panggung kekuasaan
politik negeri kita, terbentuklah pemerintahan di bawah pimpinan Gus Dur dan
Megawati, yang diringi oleh harapan besar rakyat akan adanya perobahan dan
perombakan besar terhadap kebobrokan dan kerusakan di berbagai bidang yang
diwariskan oleh Orde Baru. Tetapi, karena pemerintahan ini terpaksa dibentuk
atas dasar "dagang sapi" antara blantik-blantik (pedagang hewan) yang
campur-aduk maka tak terhindarkanlah terjadinya keruwetan dan berbagai
persoalan, baik yang gawat dan serius maupun yang tetek-bengek dan
remeh-temeh.
Pemilihan Umum, yang dilaksanakan secara bebas dan demokratis memang
merupakan kemajuan penting, setelah selama 32 tahun rezim militer Suharto
dkk memborgol sembari membungkam rakyat dengan tangan besi yang berdarah.
Tetapi, pendukung-pendukung Orde Baru - baik yang tergabung dalam Golkar,
PPP maupun yang dalam partai politik lainnya - telah berhasil mendudukkan
wakil-wakilnya dalam DPR (dan juga MPR). Mereka ini tadinya mendukung Gus
Dur menjadi Presiden, dengan tujuan untuk menghalangi naiknya Megawati ke
puncak pimpinan pemerintahan. Tetapi, setelah kelihatan bahwa Gus Dur
berusaha menjalankan politik dan langkah-langkah yang tidak menguntungkan
kepentingan "mereka" , maka mulailah mereka menggerakkan segala macam
aksi-aksi terbuka maupun tertutup untuk menggoyang kedudukan Gus Dur.
Perbenturan antara kekuatan yang mendukung politik Gus Dur dan sisa-sisa
kekuatan Orba (yang bersekutu dengan kaum "reformis" gadungan ) agaknya akan
berjalan lama, dan bisa membesar mengecil, melewati tawar-menawar, sesuai
dengan perkembangan situasi serta mengikuti kebutuhan taktik dan strategi
masing-masing. Seandainyapun Gus Dur bisa digulingkan, perbenturan ini
pastilah akan berlangsung terus. Bahkan mungkin dalam intensitas, bentuk dan
skala yang lebih hebat lagi.
Dalam rangka perhitungan yang demikianlah maka perlu sekali bagi kekuatan
pro-reformasi, pro-demokrasi dan pro-rekonsiliasi untuk lebih menyiapkan
diri dalam melawan aksi-aksi subversif kaum "reformis" (gadungan), dengan
berbagai cara dan bentuk. Kekuatan pro reformasi dan pro-demokrasi ini ada
dimana-mana, umpamanya : di universitas, pesantren dan madrasah, sekolah
lanjutan, serikat buruh, organisasi tani, organisasi wanita, organisasi
pemuda dan mahasiswa, berbagai macam LSM, lembaga bantuan hukum, gerakan
koperasi, partai politik, media massa, perkumpulan yang bentuknya
macam-macam, bahkan juga perseorangan.
MELAWAN REFORMIS GADUNGAN DEMI HAM.
Periode gelap Orde Baru yang berjalan begitu lama, dan yang telah memakan
korban serta menimbulkan kerusakan besar yang begitu banyak, haruslah
menjadi pelajaran bagi kita semua. Ketika, selama itu, sebagian kecil sekali
bangsa kita mengecap kenikmatan hidup yang haram dan menggeluti kemewahan
yang dihasilkan oleh kejahatan, maka puluhan juta orang dipaksa menguras
airmata dan keringat - bahkan juga darah - beserta anggota keluarga mereka.
Sekarang ini, sisa-sisa kekuatan Orde Baru ini (yang bersekongkol dengan
kaum "reformis" palsu) berusaha untuk meneruskan kebiasaan lama, dalam
situasi baru dan dengan cara-cara lain. Dalam menghadapi situasi yang
demikian, seperti yang pernah dirumuskan oleh seorang penyair muda yang
bernama Wiji Thukul, hanyalah ada satu kata : "Lawan!".
Perjuangan untuk menuntaskan reformasi dan menegakkan demokrasi dan
menggalang rekonsiliasi adalah mulia. Mengalahkan sisa-sisa kekuatan Orde
Baru (baca : terutama pola berfikir mereka) adalah syarat dan juga tujuan
perjuangan bersama ini. Perlulah kiranya jernih dalam fikiran kita bersama,
bahwa kemenangan perjuangan ini haruslah bukan hanya untuk satu partai, satu
golongan agama, satu kelopok keyakinan politik, satu suku, atau satu
kalangan, melainkan untuk kita semua!. Singkatnya, dan padatnya, demi
ditegakkannya dan dihormatinya, di bumi Indonesia, prinsip-prinsip Hak
Asasi Manusia.
Hak Asasi Manusia, seperti yang dituangkan dalam Deklarasi Universal HAM PBB
adalah tujuan perjuangan kita seluruhnya. Prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia
adalah alat perjuangan yang sekaligus juga merupakan payung (pelindung) yang
mengayomi kita bersama, tidak peduli dari golongan, aliran politik, agama
suku, ras yang manapun juga. Artinya, melawan hal-hal yang bertentangan
dengan Hak Asasi Manusia bukanlah hanya perjuangan untuk melindungi diri
sendiri, melainkan juga, pada dasarnya dan pada akhirnya, melindungi semua
orang yang tidak bersalah. Arti selanjutnya, melawan sisa-sisa kekuatan Orde
Baru pun (baca: kaum "reformis" gadungan) haruslah selalu dibimbing oleh
semangat menghormati dan menegakkan prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia.
MALING TERIAK MALING
Seperti yang dapat sama-sama kita saksikan, kerusakan-kerusakan yang sudah
dibuat oleh Orde Baru (terutama oleh TNI-AD dan Golkar beserta sekongkol
mereka di berbagai kalangan) adalah amat berat, terutama sekali di bidang
moral atau akhlak kalangan elite politik, elite ekonomi dan elite kalangan
lainnya dalam masyarakat. Kerusakan moral inilah yang menjadi sumber (harap
catat: sampai SEKARANG) berbagai persoalan serius yang menjamur di berbagai
bidang kehidupan bangsa kita. Oleh karenanya, patutlah kiranya kita semua
memperhitungkan bahwa perjuangan untuk melawan sisa "kebudayaan" Orde Baru
akan makan waktu panjang, bersegi-ganda, dan cukup pelik.
Sebab, menurut pengalaman yang sudah sama-sama kita lewati selama ini, para
pelaku beserta pendukung-pendukung setia Orde Baru itu telah melakukan -
secara beramai-ramai - pelanggaran berat prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia
secara tak segan-segan dan sewenang-wenang pula (antara lain : pembantaian
jutaan manusia tahun 65/66, pemenjaraan ratusan ribu orang tak bersalah,
pulau Buru, perlakuan terhadap ex-tapol, surat bebas G30S, surat bersih
lingkungan, litsus, kasus Aceh, Lampung, Tanjung Priok, peristiwa 27 Juli,
peristiwa Trisakti dan Semanggi, penculikan aktivis-aktivis PRD dll dll)
maka jelas dan logislah kiranya bahwa tak mudah bagi mereka ini untuk
mengobah diri.
Karena mereka sekarang masih bisa menduduki tempat-tempat penting dalam
lembaga-lembaga eksekutif, legislatif dan judikatif negara kita, maka bahaya
yang mengancam usaha reformasi - yang sungguh-sungguh - tetap ada. Mereka
tidak rela bahwa Suharto beserta kroninya diadili. Dengan berbagai cara
mereka juga menghalangi pemberantasan korupsi dan penegakan hukum. Untuk
bisa lebih leluasa mempertahankan kepentingan mereka yang tidak halal,
disebarkanlah berbagai isyu, dan dikobarkanlah berbagai kerusuhan yang
bersifat SARA. Semua ini dlakukan untuk menggoyang kedudukan politik Gus Dur
sambil sekaligus menaburkan asap untuk menutupi kejahatan-kejahatan besar
mereka di masa lalu selama Orde Baru (termasuk selama periode pemerintahan
Habibi). Tidak sedikit di antara mereka yang berlagak "sok suci" dan "sok
bersih" dan berteriak-teriak lantang mengenai "amanah penderitaan rakyat"
(kadang-kadang juga dengan disertai kutipan ayat-ayat suci). Dalam bahasa
populernya, maling teriak maling.
BERSIAP-SIAP UNTUK PERJUANGAN PANJANG
Mengingat itu semua, maka jelaslah bahwa seluruh kekuatan yang mendambakan
reformasi, demokrasi dan rekonsiliasi perlu bersama-sama, dan secara serius,
menghadapi segala kemungkinan yang bisa terjadi. Bahaya restorasi kekuasaan
politik yang korup dan otoriter versi baru masih ada. Untuk mencegah
terjadinya kemungkinan ini, seluruh potensi masyarakat yang pro-demokrasi
perlu digalang, dengan berbagai jalan, berbagai bentuk dan berbagai cara
yang mungkin. Sebab, nasib reformasi, demokrasi dan rekonsiliasi tidak bisa
kita serahkan mentah-mentah haaanya (!) di tangan para pemegang kekuasaan,
para elit partai politik, para anggota DPR dan MPR, atau tokoh-tokoh
terkemuka saja.
Sudah banyak bukti, terutama akhir-akhir ini, yang menunjukkan bahwa di
DPR-pun masih bercokol banyak politisi yang perlu diragukan integritas moral
mereka, atau ketulusan mereka dalam memperjuangkan kepentingan rakyat dan
negara (kasus di-golkannya Komisi Pemeriksa Kekayaan Penyelenggara Negara -
KPKPN adalah contoh yang terbaru). Seperti yang ditunjukkan oleh pengalaman
di banyak negeri di dunia masyarakat luas juga perlu ikut mengkontrol
jalannya pengelelolaan urusan-urusan besar negara dan rakyat. Kita patut
merasa gembira bahwa berbagai LSM atau tokoh dari civil society di Indonesia
sudah melakukannya. Tetapi, mengingat besarnya bahaya yang datang dari kubu
"reformis" (gadungan) yang ingin mengobok-obok situasi guna bisa menguasai
panggung kekuasan, maka perlawanan terhadap mereka perlu digencarkan secara
lebih ofensif lagi.
Perjuangan memenangkan reformasi dan demokrasi bukanlah berarti hanya untuk
membela Gus Dur. Selama Gus Dur tetap memegang teguh garis-garis politiknya
yang berwawasan kerakyatan, toleransi, humanis, anti-korupsi,
anti-militerisme, dan pro-kemajuan dalam berbagai bidang, maka memang
perlulah kita sokong sekuat-kuatnya. Tetapi, bersama Gus Dur atau tanpa Gus
Dur, perjuangan berbagai kalangan masyarakat untuk demokrasi dan Hak Asasi
Manusia harus dikembangkan terus. Sebab, makin meluasnya secara kokoh
perjuangan Hak Asasi Manusia merupakan syarat penting bagi tegaknya
demokrasi. Hak Asasi Manusia dan demokrasi adalah saudara kandung. Demokrasi
tanpa Hak Asasi Manusia bukanlah demokrasi yang sesungguhnya.
Memenangkan prinsip-prinsip yang terkandung dalam Deklarasi Universal HAM
(mohon, baca kembali teksnya yang lengkap) adalah mengalahkan kekuatan para
penganut faham Orde Baru dan "reformis" gadungan, yang kebanyakan adalah
maling-maling besar dan penjarah kekayaan negara. Mereka ini masih ada yang
berbaju kuning, tetapi banyak juga yang sudah mengganti dengan jubah
lainnya. Banyak juga di antara mereka yang sambil mengantongi kitab suci
(yang mungkin tidak mereka baca, tetapi kalaupun membacanya juga tidak
menghayati isi dan pesannya) menghitung-hitung dan mereka-reka bagaimana
bisa terus mencuri kekayaan negara dan uang rakyat lebih banyak lagi.
GERAKAN EXTRA-PARLEMENTER PERLU
Perjuangan politik terhadap mereka demi memenangkan reformasi, demokrasi dan
rekonsiliasi ini harus digencarkan, lewat berbagai cara, dan dengan
menggunakan berbagai bentuk aksi-aksi damai. Kalau reformasi tidak bisa
dimenangkan di DPR atau MPR karena sabotase unsur-unsur tertentu, maka
berbagai gerakan politik dan tindakan extra-parlementer yang dilancarkan
oleh berbagai komponen masyarakat perlu digelar. Mobilisasi politik secara
besar-besaran, tetapi tertib dan damai, sangat diperlukan ketika perjuangan
parlementer untuk menuntaskan reformasi dibikin mandeg atau macet. Aksi-aksi
extra-parmenter untuk perjuangan politik guna membela demokrasi, reformasi
dan rekonsiliasi, yang dijalankan secara damai dan tanpa anarchi, adalah
perlu, sah, benar dan mulia.
Dalam konteks situasi politik di Indonesia dewasa ini, pengertian reformasi
dan rekonsiliasi adalah mengalahkan (untuk tidak menggunakan istilah
menghancurkan) pola berfikir, moral, dan kebiasaan Orde Baru. Memenangkan
pertempuran politik terhadap sisa-sisa sistem kekuasaan rezim militer
Suharto dkk adalah demi kepentingan seluruh rakyat, dan, oleh karenanya,
perlu sama-sama kita jaga janganlah gerakan extra-parmenter ini sampai
keluar dari koridor dan rambu-rambu Hak Asasi Manusia. Dan karena yang kita
perjuangkan adalah tegaknya Hak Asasi Manusia, maka jalan dan cara yang kita
tempuh secara beramai-ramai dan besar-besaran pun haruslah yang beradab.
Paris, musim panas, 19 Juli 2000
E-mail : kontak@club-internet.fr
*) Sampai September 1965, mantan Pemimpin Redaksi harian EKONOMI NASIONAL
(Jakarta), anggota pengurus PWI Pusat dan anggota Sekretariat Persatuan
Wartawan Asia Afrika (di Jakarta kemudian di Peking). Sekarang tinggal di
Paris.
Previous Articles
Related Article