(Tulisan Femi Adi, mahasiswi Yogya,
disajikan oleh A. Umar Said)
=*=*=*=*=*=*=*=*=*=*=*=*=*=*=*=*=*=*==*=*=*=*=*=*=*=*=*=*
(Penjelasan : Tulisan di bawah adalah sebuah corat-coret pribadi, atau
"curahan hati" seorang mahasiswi Yogya, yang mengikuti proses pembongkaran
kuburan massal di dekat Wonosobo, yang dilakukan tanggal 16,17, dan 18
November yang lalu. Tulisan pribadi ini bukanlah sebuah "laporan resmi"
tentang peristiwa itu. Mengingat bahwa tulisan wanita muda ini mengandung
hal-hal yang bisa menggugah hati-nurani dan rasa kemanusiaan banyak orang,
maka inisiatif semacam ini patut didorong.
Semakin banyak orang yang mau (dan berani) menulis tentang peristiwa 1965,
dengan tujuan untuk bersama-sama mencari kebenaran sejarah, akan makin besar
pulalah faedahnya untuk memperkaya usaha bersama kita dalam memupuk
kerukunan nasional dan menjembatani saling pengertian antara berbagai
kelompok atau komponen bangsa. Berbagai tulisan yang bertujuan demikian akan
merupakan khazanah pustaka bangsa, atau memori kolektif rakyat, untuk
dijadikan pelajaran, supaya peristiwa yang menyedihkan itu tidak terulang
lagi di kemudian hari. A. Umar Said)
* * *
Di kelokan jalan yang tajam itu tersembunyi kisah mengerikan yang menimbun
21 orang yang berasal dari Yogyakarta yang dianggap 'merah', dianggap
komunis sekaligus dianggap pengkhianat bangsa. Di Hutan Situkup, Ndempes,
Kaliwiro, Wonosobo, ada cerita suram tentang pemberondongan dengan senapan
laras panjang, kemudian ditimbun dalam tumpukan yang mengerikan. Mereka ada
disana. Mereka tak bernyawa. Tetapi hari ini mereka ditemukan. Hanya berupa
tulang-tulang berserakan.
Dongeng tentang G30S adalah dongeng tentang mitos yang keliru, sekeliru
orang-orang menuduh bahwa 21 orang yang berasal dari Yogyakarta itu terlibat
dalam sebuah konspirasi besar pembunuhan para jendral pada 1 Oktober 1965
dinihari. Yang essensial bukanlah siapa meng-coup siapa. Yang essensial
adalah ikhtiar untuk bersikap terbuka melalui kerendahhatian. Dan mencari
kebenaran.
Pembunuhan di hutan Situkup itu, merupakan bukti bahwa kekerasan dan napsu
kekuasaan pernah merajalela di Indonesia, dan bahwa kurun waktu yang
mengerikan, yang menyedihkan, bahkan menjijikkan telah berlangsung selama
puluhan tahun. Dengan kata lain, ketakaburan dan kecongkakan. Kemanusiaan
menjadi sesuatu yang mahal. Dan pada tahun 1965/1966 kita menemukan bahwa
ketidakmanusiawian itu ternyata telah menyebar di berbagai daerah negeri
kita.
Aneh atau tidak aneh, inilah Indonesia yang memiliki sejarah pengkhianatan
atas kemanusiaan. Indonesia memang bukan pelopor kebiadaban itu, tetapi
Indonesia terasa cenderung memuja kekuasaan sebagai sejenis sesuatu yang
harus dipenuhi. Lantas, ketika sebuah ideologi sudah dinyatakan selesai,
apakah kekejaman itu juga berarti tamat? Bersih diri dan bersih lingkungan
serta Litsus, barangkali menjadi program andalan untuk membersihkan
Indonesia dari warna "merah".
Kastawi (70) ditakdirkan bukan menjadi seorang yang adem ayem dalam sejarah
hidupnya. Ia tidak termasuk dalam barisan warna "merah", "hijau", "putih"
bahkan "hitam" sekalipun, namun garis hidupnya membisikkan bahwa ia harus
terlibat dalam warna "merah". Ia berstatus nara pidana LP Wonosobo pada masa
itu. Ia divonis 3,5 tahun penjara karena terjerat kasus garongan, terhitung
sejak tahun 1965. Rupanya, garis hidupnya menuntut Kastawi menerima bahwa
akan ada "pengalaman baru" akan datang. Ia dan tiga orang napi lain didaulat
oleh miliiter untuk 'kerja bakti' di Hutan Situkup, Ndempes, Kaliwiro,
Wonosobo.
Subuh, Kastawi dan 3 napi lainnya dibangunkan oleh petugas penjara agar
segera bergegas ke Kodim Wonosobo. Dalam kondisi terjepit, Kastawi tidak
bisa menolak. Dengan dikawal Kodim, mereka berangkat ke Hutan Situkup.
Awalnya, Kastawi tidak mengira kalau kerja bakti yang mesti ia lakoni adalah
"kerja bakti" (dalam tanda kutip). Serta merta Kastawi terkejut karena truk
yang ditumpanginya berhenti di hutan yang rimbun, yang penuh dengan
pepohonan tinggi. Kastawi dibentak oleh anggota Kodim, "Iya, kamu kerja
bakti disini untuk bikin lubang untuk menanam kayu! Kalau enggak menanam
kayu, nanam kelapa pun bisa. Nanti ya ditanami kayu, ya ditanami kelapa!"
Bentakan dalam tanda seru seperti itu membuat Kastawi terhenyak. Ia agaknya
tahu juga, apa artinya "kerja bakti". Ia tidak bisa menyelamatkan dirinya,
juga tidak bisa menghentikan "sesuatu yang akan terjadi". Tetapi Kastawi
hanya bisa diam dan menurut. Ia dan tiga orang kawannya mencangkul, membuat
dua lubang sebesar panjang 2 m, lebar 2 m, dalam 2 m. Pukul 07.00 WIB
Kastawi kembali ke Kodim untuk sarapan, kemudian menjemput 21 orang di LP
Wonosobo. Pukul 08.00 WIB, 10 orang anggota Kodim mengawal rombongan itu ke
Hutan Situkup. Kastawi tidak bisa berbuat banyak. Ia hanya merasa "keropos"
oleh kenyataan yang dilihatnya.
Dua puluh satu orang itu merupakan tapol G30S yang di bon (dipindahkan)
dari Yogyakarta pada 26 Februari 1966. Mereka adalah Sandiwijoyo, Dolah
Asror, Tondo Prapto, Harsono Siswosumarto, Amin, Amat Ali, Marlan, Drs Ibnu
Santoro, Muhadi, A Song, Tony, Sudiyono, Widodo, Sri Murwani, Setyo
Mudjiono, Maryono, Slamet Suyatno, Siswohardjono, Sumitro, Supraworo dan
Sudibyo. Mereka tidak mengira bahwa bumi tanah-airnya Indonesia akan
"menelan" mereka, dengan cara-cara yang tidak berperikemanusiaan.
Kepicikan dan kesewenang-wenangan yang dimiliki penguasa-penguasa militer
telah menjadikan mereka sebagai korban yang sia-sia. Barangkali hidup bagi
mereka seperti Jamu Jawa: rasanya tidak enak. Mereka harus berhadapan dengan
pemutarbalikan fakta dan mitos yang keliru tentang G30S. Tetapi, tenggorokan
mereka tidak bisa menyeruak ketika harus berhadapan dengan senjata yang
dikokang.
Begitu tiba di Hutan Ndempes, mereka disuruh duduk, saling berhadapan dan
diwajibkan nyanyi Genjer-genjer. Mereka dinasehati oleh anggota Kodim, "Ini
semua secara Jawa-nya memang insaf benar kepada partainya dan agamanya,
bahwa iya partai saya ini dan agama saya ini. Ya sudah, kalau anda sudah
insaf benar. Jadi sudah tidak bolak-balik?" Lantas mereka menjawab,
"Tidak!!!" Lalu senjata dikokang. Der-der-der, bruk, bruk, bruk.
Pukul 09.00 WIB mereka dihabisi, 3 Maret 1966. Dalam sekedip mata, Kastawi
melihat kejadian yang memilukan, yang kemudian dicatatnya dalam ingatan
baik-baik. Dengan senjata laras panjang, dua orang anggota Kodim
memberondong 21 orang itu dengan garang. Mereka berdiri disamping 2 barisan
korban-korban yang duduk saling berhadapan. Jarak penembak dengan korban
paling ujung tidak lebih dari 0,5 m. Delapan orang lainnya berjaga-jaga di
sekitar lokasi pembantaian. Kastawi dan napi lainnya dibariskan dibelakang
penembak dan tidak boleh bergeser sedikitpun. Tidak ada salam perpisahan,
tidak ada ucapan terima kasih. Yang ada hanyalah cipratan darah yang
menuntut kebenaran, kejujuran dan keterbukaan.
Tetapi ada satu korban yang tidak meninggal dalam berondongan peluru itu.
Ia perempuan. Klewang tidak mempan menembus tubuhnya. Ketika payudaranya di
klewang, malah klewang-nya patah. Kesabaran militer anggota Kodim memang tak
setebal kesabaran revolusioner 21 orang itu. Sesudah menghabiskan 4 klewang,
akhirnya ia diikat dengan tali tambang pada bagian perutnya kemudian
disungkurkan ke lubang yang sudah disiapkan Kastawi. Lubang-lubang itulah
yang digunakan untuk "menyembunyikan" 11 jenazah dan 10 jenazah yang
tergolek tak berdaya. Ketika ditimbun dengan tanah, perempuan itu masih
hidup. Kepada Kastawi, ia mengatakan, "Mas, jangan keras-keras ya, sakit!"
Tidak ada penimbun yang tidak menangis, tak terkecuali Kastawi. Oleh
anggota Kodim, Kastawi juga diancam, "Ayo ditimbun!!! Kalau tidak mau
menimbun, ditembak semua dan ikut ditimbun disitu!!!" Yang berkecamuk dalam
diri Kastawi adalah badan-badan yang rapuh, yang hancur, yang remuk, yang
terus menerus menangis selama ditimbun, hingga tanah terakhir lubang-lubang
menjadi rapat kembali.
Hingga Kastawi kembali ke LP Wonosobo, Tapol/Napi yang masih tertinggal di
penjara tidak mengetahui nasib kawan-kawan mereka yang sudah menyatu dengan
bumi. Mereka beranggapan bahwa ke-21 orang tersebut mengikuti Kastawi untuk
kerja bakti, kemudian dipindahkan ke CHTH (Chung Hua Chung Hui).
Dua pohon kelapa ditanam pada masing-masing lubang, sebagai pertanda bahwa
di sekitar pohon kelapa itu terhampar orang-orang yang "disembunyikan" dari
mata umum. Yang menanam pohon kelapa itu Kodim Wonosobo, sesaat setelah
penembakan terjadi. Barangkali sebagai pertanda bahwa merekalah yang
menghilangkan orang-orang itu dari muka bumi kita ini.
Yang ditemukan hari ini (tanggal 16 November 2000) adalah serakan
tulang-tulang, dan anak peluru. Tulang-tulang dan anak peluru itu meniadakan
penyangkalan-penyangkalan yang selama ini terlontar dari mulut-mulut yang
tidak memiliki nurani yang tulus. Penyangkalan atas kebenaran, kekejaman,
fitnah, ternyata akhirnya rontok juga.
Indonesia akhirnya harus memilih hidup dengan kebenaran, bukan lagi
kebohongan dan ketidakmanusiawian. Hari ini, waktu telah menunjukkkan bahwa
ia bersedia menjadi saksi yang meneriakkan kebenaran dan menyerukan
perlawanan. Dan penemuan tulang-tulang dan anak peluru hari ini adalah
bagian penting dari sejarah.
Ada sesuatu yang perlu dicatat tentang Sulami (umur 74 tahun). Mantan Wakil
Sekjen Gerwani (sampai peristiwa 1965), berbicara tentang satu soal yang
penting dalam sejarah: pelurusan sejarah untuk kemanusiaan. Sejarah 1965/966
tidak bisa dibikin plintat-plintut. Ia harus jelas: ada angka-angka yang
membuktikan bahwa ada pembantaian di berbagai tempat di Indonesia, salah
satunya di Hutan Situkup, Ndempes, Kaliwiro, Wonosobo.
Singkatnya, kemampuan untuk menyembunyikan kebohongan sejarah toh akhirnya
ada batasnya. Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan 1965/1966 (YPKP 65/66)
hari ini tidak lagi menjilat angkasa ataupun menciumi matahari: ia sudah
menemukan tumpukan tulang dalam kondisi saling bersilangan.
Tidak ada genjer-genjer, tidak ada desingan peluru. Yang ada hanyalah
kerumunan masyarakat yang memiliki antusiasme yang tinggi untuk mengiyakan
dugaan YPKP 65/66, bahwa benar dalam dua lubang di Hutan Situkup terdapat
tulang-tulang yang tidak lagi bisa berteriak kesakitan.
Pada sebuah siang yang gerimis, 16 November 2000 dua batang kelapa itu
dirobohkan. Di bagian tanah yang agak curam, dengan kedalaman 1 m, ditemukan
potongan tulang tengkorak berukuran 5 x 6 x 0,5 cm dalam keadaan yang cukup
rapi. Penggalian diteruskan dengan mencoba mengidentifikasi alur posisi
jenazah. Setelah alur itu diamati, ternyata posisi jenazah saling tumpang
tindih, bersilangan, bertumpukan.
Meskipun tulang-tulang itu sudah rapuh, tetapi ada hal yang yang tidak bisa
ditumbangkan disana, yaitu kesedihan tersembunyi yang mengandung gugatan:
siapa yang memaklumkan bahwa mereka dibunuh secara layak disana? Delapan
posisi jenazah ditemukan dalam keadaan yang bertumpukan, diperlakukan
seperti tumpukan binatang. Sayangnya, tidak semua bagian tubuh ditemukan
secara utuh. Dari 8 posisi, ditemukan 4 tengkorak kepala, 2 diantaranya ada
lubang tembakan.
Pada posisi 1 ditemukan gigi seri yang dipangur (diratakan) cukup kuat
sebagai identifikasi seorang perempuan suku Jawa dan sebuah sisir berwarna
merah. Posisi 2 terdapat 2 lubang peluru, yaitu (1) pada tulang kepala
belakang sebelah kanan terdapat lubang tembak masuk yang kemungkinan keluar
pada (2) tulang dahi bagian kiri, sangat dekat dengan tulang ubun yakni
lubang peluru tembakan keluar. Pada posisi 3 ditemukan pakaian yang diikat
menjadi simpul mati, kemungkinan digunakan sebagai penutup mata. Disamping
itu pada posisi 1, 2, 3, 5, 7 dan 8 terdapat bagian-bagian tulang tengkorak.
Dari 8 posisi itu ditemukan juga rahang atas dan bawah dengan gigi geligi
yang tidak utuh. Ditemukan juga tulang-tulang yang bertumpang tindih tidak
beraturan, yaitu tulang lengan atas, tulang radialis, tulang tungkai atas
dan tulang-tulang iga.
Kalau sudah ditemukan kerangka yang mengenaskan seperti ini, yang bisa
digunakan sebagai bukti kejahatan kemanusiaan, gugatan apa yang paling baik
yang mestinya disodorkan, dan kepada siapa gugatan itu ditujukan? Ditambah
lagi, penggalian hari ke-2, 17 November 2000, ternyata tidak menyurutkan
jumlah massa yang menggendong tanda tanya besar akibat kekuasaan penguasa
yang serakah. Sejarah barangkali memang penuh dengan kekeliruan. Pembunuh,
penembak, pembantai, atau apapun namanya, barangkali tidak menyangka bahwa
kerangka-kerangka itu akhirnya akan muncul juga, setelah penyangkalan demi
penyangkalan diupayakan menjadi sebuah mitos.
Tetapi mereka keliru. Pasalnya, pada hari kedua ini ditemukan lebih banyak
lagi kerangka manusia!. Ada yang istimewa dalam penemuan kali ini. Jumlah
kerangka yang ditemukan pada hari kedua sebanyak 9 kerangka tubuh manusia,
terhitung dari posisi 9 hingga posisi 17. Pada posisi 10 ditemukan cincin
emas/cincin kawin bertuliskan nama Sudjijem, 26-06-1965. Di sekitarnya
terdapat selongsong peluru dan sebuah anak peluru serta sisir plastik
berwarna biru muda. Diperkirakan usia korban 24 tahun.
Pada posisi 11, di antara tulang-tulang terdapat sebuah kancing baju
berwarna abu-abu dengan diameter 1 cm, 1 selongsong besar dan 5 selongsong
kecil peluru. Bagian pelipis pada potongan tulang kepala yang dimiliki
posisi 12 terdapat lubang bekas tembakan dan di dekatnya terdapat proyektil
sebanyak 2 buah. Tulang kering kanan bagian bawah terlihat patah (dan telah
menyambung kembali pada posisi 13. Pada posisi 15 terdapat potongan baju
kaos berlubang-lubang warna putih. Ada pula potongan gigi palsu seri atas.
Di dekat posisi 16 terdapat kemasan pasta gigi dental.
Penguasa militer memang bisa sewenang-wenang, saksi pun bisa diancam,
sejarah bisa direkayasa dan kesalahan dugaan pun bisa terjadi. Dugaan awal
penggalian ini adalah terdapat 21 orang yang dibunuh secara tidak manusiawi,
tetapi penggalian hari ketiga, 18 November 2000, menemukan lebih dari 21
kerangka. Penggalian hari ketiga ditemukan 7 posisi baru, sehingga total
posisi kerangka ada 24 posisi. Pada posisi 18 ditemukan alas sandal jepit
yang bercorak warna-warni yang terbuat dari karet, diduga sandal itu merk
Swallow. Ditemukan juga sisir warna kuning , dan di tempat yang tidak
berjauhan ditemukan juga sandal bandol (alas karet) lengkap sepasang.
Posisi 19 menunjukkan adanya rahang aras gigi palsu platina bagian depan
(dua buah) dan di bagian geraham belakang kanan yang kedua (satu buah). Di
antara posisi tulang-belulang posisi 20 yang berserakan di tanah, ditemukan
anak peluru. Pada posisi 23 ditemukan kancing putih berdiameter kurang lebih
1 cm.
Sulami dan teman-temannya belum memutuskan apa yang akan ditindaklanjuti
ketika melihat ada lebih dari 21 kerangka ditemukan waktu itu. Lantaran
melebihi dugaan semula, maka lahir dugaan baru: barangkali tidak hanya 24,
tetapi bisa jadi 25, 26, 27, 40, 56 ... siapa tahu? Siapa saja
kerangka-kerangka itu? Selain dari Yogyakarta, kerangka itu "didatangkan"
dari mana saja? Seakan-akan, sebuah mimpi buruk ketika hari ini Sulami
mengangkat begitu banyak kerangka yang tertimbun tanah yang curam itu:
berarti korban pembantaian bertambah banyak.
Kira-kira sudah sejak 32 tahun yang lalu Sri Muhayati (59) mengetahui bahwa
ayahnya, Moehadi, diperkirakan tergolek di salah satu lubang di Hutan
Situkup, Ndempes, Kaliwiro, Wonosobo. Seperti kebanyakan anak yang
merindukan ayahanda, dan sebagai kesetiaan terhadap keluarga, titik api
selalu menyala dalam hatinya, yaitu: menemukan makam Moehadi. Sri yang,
dalam masa lalu, berafiliasi pada CGMI sejak tahun 1963 itu, akhirnya
mendengar tentang adanya lokasi pembantaian di Hutan Situkup.
Moehadi yang bekerja pada pabrik sabun dan tinggal di Jalan Kusumanegara
Yogyakarta pada masa itu berpawakan tinggi 172 cm dengan berat badan 72 kg.
Ketika di "bon" ke Wonosobo, beratnya turun 17 kg. Tangan kirinya pernah
patah, juga kakinya sebelah kanan. Tetapi hingga kerangka ke-24 diangkat,
Sri belum juga mendapati kerangka ayahnya. Soal besar disini bukanlah
mengapa kerangka Moehadi belum ditemukan. Yang jadi soal pokok ialah berapa
kerangka lagi dibutuhkan (untuk diketemukan), sehingga Sri bisa menemukan
kerangka Moehadi?! Sebab perijinan awal penggalian ini ialah mencari
kerangka Moehadi: bagaimana kerangka Moehadi ditemukan dengan sekaligus
kerangka-kerangka lain.
Apa boleh buat memang, dimana kerangka terpusat ke Moehadi, di situ perkara
korban A, korban B, korban C menjadi perkara kemanusiaan yang sangat tinggi
nilainya. Lantas korban X, korban Y, korban Z yang berada di luar dugaan?
Tak mudah memahami kenapa begitu banyak "kelebihan kerangka" pada dua lubang
itu. Dua puluh satu orang Yogyakarta hanyalah satu bentuk kecil dari
rangkaian pembunuhan yang sudah direncanakan oleh Kodim Yogyakarta dan Kodim
Wonosobo pada masa itu. Tidak menutup kemungkinan setelah 21 orang tersebut,
ditambah lagi korban yang di "bon" dari daerah-daerah lain. Dari panorama
sejarah yang suram seperti itu yang tampak memang bukan hanya
pengambilalihan kekuasaan saja, melainkan penyalahgunaan kekuasaan secara
sewenang-wenang.
Penggalian ini, dengan kata lain, adalah salah satu upaya untuk menggugat
penyalahgunaan kekuasaan yang ganas dan kejam itu. Kastawi, Sulami bahkan
Sri Muhayati, adalah sejumlah orang yang ingin mengingatkan kepada seluruh
bangsa bahwa pada suatu hari, 3 Maret 1966, ada lebih dari 21 orang yang
dibunuh, dan ditimbun dengan keji dalam dua lubang yang sempit. (Femi Adi,
Yogyakarta)