Indonesian Institute for the Study of the 1965/966 Massacre
(Yayasan Penelitian Korban Pembunuhan 1965/1966 - YPKP)
Jalan Kalibesar Timur no.3, Jakarta Barat 11110, Indonesia
PO BOX 4923 JKTF 11049 Tel (+62 - 21) 6930324
E-mail : korban65_66@hotmail.com
=*=*=*=*=*=*=*=*=*=*=*=*=*=*=*=*=*=*==*=*=*=*=*=*=*=*=*=*
PERNYATAAN TERIMAKASIH SULAMI KEPADA KOMISI HAM ASIA
Pada tanggal 20 Desember 2000 telah dilangsungkan di Seoul (Korea Selatan)
upacara pemberian penghargaan oleh Komisi Hak Asasi Manusia Asia (Asian
Human Rights Commission) kepada Ibu Sulami, ketua Yayasan Penelitian Korban
Pembunuhan 1965/1966 (YPKP). Seperti sudah disiarkan sebelumnya, tanda
penghargaan ini, yang bernama "The 4th Tji Hak-soon Justice and Peace Award"
(Penghargaan untuk Keadilan dan Perdamaian Tji Hak-Soon ke-4) telah
diputuskan oleh komite yang bersangkutan, sebagai pengakuan terhadap
berbagai kegiatan Ibu Sulami selama ini, terutama sekali yang berkaitan
dengan masalah penelitian tentang pembunuhan massal 1965/1966.
Berhubung dengan sakitnya Ibu Sulami, maka penerimaan penghargaan di Seoul
ini telah dilakukan oleh anggota pengurus pusat dan pendiri YPKP, Hasan
Raid. Berikut di bawah ini adalah terjemahan teks sambutan Ibu Sulami, yang
dibacakan di depan upacara tersebut :
"Saudara ketua dan sahabat-sahabat tercinta,
Saya terpaksa minta ma'af bahwa, karena sakit, saya tidak dapat bersama-sama
saudara-saudara sekalian untuk menghadiri pertemuan yang menggembirakan ini.
Adalah suatu kehormatan yang besar bagi saya untuk menerima "Penghargaan Tji
Hak-soon Untuk Keadilan dan Perdamaian" yang ke-empat.
Saya jatuh sakit ketika mengikuti penggalian penting sebuah kuburan yang
mengandung sisa-sisa pembunuhan massal yang dilakukan oleh militer Indonesia
dalam tahun 1965/1966 di Jawa Tengah. Namun, ketika berbaring di
tempat-tidur di Jakarta, fikiran saya tertuju kepada saudara-saudara di sini
yang hadir dalam pertemuan yang mulia ini.
Petama-tama, saya ingin menyampaikan terimakasih saya kepada Komisi Hak
Asasi Manusia Asia yang telah memberikan kehormatan kepada saya dengan tanda
penghargaan ini. Perkenankanlah saya untuk menegaskan bahwa tanda
penghargaan ini tidak hanya penting bagi saya pribadi, melainkan juga bagi
semua anggota aktif YPKP dan bagi sejumlah besar relawan dan simpatisan YPKP
di seluruh Indonesia.
Pemberian tanda penghargaan ini merupakan pengakuan dari saudara-saudara
sekalian terhadap pentingnya pekerjaan YPKP. Ini merupakan dorongan semangat
yang besar bagi kita semua untuk meneruskan perjuangan kita yang
berjangka-panjang, sulit tetapi penting, dalam megakkan kebenaran tentang
pembunuhan massal tahun 1965/1966. Menegakkan kebenaran tentang pembunuhan
massal itu adalah syarat untuk menunjukkan jati-diri yang sebenarnya rezim
militer Suharto.
Pembongkaran sifat-sifat Orde Baru diktatur militer Suharto adalah sangat
penting. Dan ini hanyalah bisa terlaksana kalau reformasi yang
sungguh-sungguh dan tuntas terhadap sisa-sisa rezim yang lama bisa
dijalankan. Hanya dengan terus-menerus menolak sistem politik lama dan
berjuang terhadap sisa-sisanya, reformasi dalam kehidupan bangsa akan
mendapatkan suksesnya.
Kalau kita menengok kembali praktek-praktek dan politik rezim militer,
dapatlah dikatakan bahwa pembunuhan massal 1965 merupakan dasar bangunan
(fondasi) rezim yang berdarah ini. Diktatur yang amat kuat itu pada
hakekatnya didasarkan atas darah, tulang dan air-mata orang-orang tidak
bersalah dan yang jumlahnya tidak terbilang lagi, yang pada permulaan
dibunuh dalam massacre 1965/1966, dan kemudian juga di Timor Timur, Aceh,
Irian Jaya dan tempat-tempat lainnya.
Adalah tidak sulit untuk memahami bahwa suatu rezim yang telah membunuh
jutaan warganegaranya dengan darah dingin dan tanpa segan-segan, kemudian
juga bisa melakukan kejahatan-kejahatan lainnya yang serius. Demikian
jugalah halnya dengan rezim militer Suharto. Sesudah pembunuhan massal, maka
ratusan ribu orang tidak bersalah telah dipenjarakan tanpa proses
pengadilan. Puluhan ribu di antara mereka telah ditahan selama 5, 10 bahkan
sampai 15 tahun. Kasus penahanan secara sewenang-wenang terhadap sekitar 10
000 tapol di Pulau Buru adalah sangat terkenal buruknya. Di antara mereka
yang ditahan selama lebih dari 10 tahun di kamp konsentrasi Buru itu
terdapat pengarang ternama Pramoedya Ananta Toer, yang juga seorang di
antara pendiri YPKP kita.
Sesudah para tapol ini dibebaskan dari penahanan yang bertahun-tahun di
sekitar tahun 1979, mereka itu bahkan sampai sekarang masih terus
diperlakukan secara tidak berperi-kemanusiaan. Mereka itu masih dianggap
sebagai penyakit lepra atau kaum paria dalam masyarakat, dan selalu menjadi
sasaran terror mental dan persekusi politik. Mereka itu bisa dibebaskan
hanyalah berkat desakan internasional pada waktu itu, dan karena adanya
kenyataan bahwa mereka tidak bisa diajukan ke depan pengadilan berhubung
tidak adanya bukti-bukti secara hukum. Tanpa adanya kutukan dan protes opini
internasional pastilah rezim militer tidak bisa dipaksa untuk membebaskan
para tapol yang tidak bersalah itu.
Jutaan orang keluarga para korban pembunuhan massal 1965/1966 telah
mengalami penderitaan yang berat karena hilangnya orang-orang yang mereka
cintai. Ditambah lagi, jutaan keluarga para ex-tapol juga mengalami berbagai
ragam teror negara atau intimidasi, yang dilakukan secara intensif selama
lebih dari 30 tahun. Bahkan para ex-tapol ini tidak menerima kompensasi dari
penahanan yang ilegal dan berkepanjangan ini. Mereka juga tidak diberi hak
untuk bekerja secara normal sebagai warganegara yang biasa. Selama puluhan
tahun mereka harus menggunakan kartu identitas spedial yang menandakan bahwa
mereka adalah ex-tapol (terkenal dengan nama kartu ET). Ini bisa diibaratkan
bahwa para ex-tapol itu dibebaskan dari penjara yang kecil hanya untuk masih
memasuki penjara yang lebih besar lagi, yaitu masyarakat itu sendiri.
Kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan oleh rezim militer amatlah
besar dan tidak bisa dilupakan oleh banyak orang. Oleh karena itu, YPKP
telah mengambil inisiatif dan men jadikan missinya untuk memperjuangkan
dikembalikannya hak-hak sipil bagi jutaan manusia, untuk merehabilitasi
kehormatan keluarga para korban pembunuhan massal dan para ex-tapol. Di
samping itu, YPKP juga ingin menegakkan kembali kebenaran tentang
peristiwa-peristiwa dalam 1965/1966. Dengan membongkar kebenaran-kebenaran
itu, yang selama lebih dari 30 tahun telah di-distorsi atau dipalsu secara
menyolok (kasar) oleh propaganda rezim militer, generasi muda Indonesia akan
melihat kekejaman-kekejaman yang tidak berperi-kemanusiaan terhadap sejumlah
besar orang-orang tidak bersalah dan dalam jangka yang lama.
Melalui kegiatannya, YPKP berharap akan dapat mendorong semua keluarga
(sanak-saudara) para korban pembunuhan massal dan para ex-tapol untuk
menuliskan kesaksian mereka dan menyuarakan kepedihan hati mereka. Sampai
sekarang hal semacam ini belum terjadi, berhubung dengan iklim intimidasi
dan persekusi, yang telah dipelihara secara sistimatik oleh rezim militer.
Kalau banyak orang berpartisipasi dalam perdebatan terbuka dan
diskusi-diskusi tentang berbagai aspek aksi-aksi penindasan rezim militer,
maka masyarakat akan bisa secara lebih baik menemukan kebenaran. Menegakkan
kebenaran tidak hanya penting untuk mendorong semangat orang untuk mencari
keadilan, melainkan juga untuk menyoroti para pelaku utama
kejahatan-kejahatan dan pemerkosaan hak asasi manusia yang terus terjadi di
Indonesia.
Dengan semangat yang demikian itulah saya memandang mengapa pemberian tanda
penghargaan sekarang ini mempunyai arti yang penting. Kehadiran
saudara-saudara merupakan simbol persetujuan dan partisipasi saudara-saudara
dalam tujuan-tujuan YPKP, dan lewat YPKP juga tujuan rakyat Indonesia yang
mendambakan keadilan, perdamaian, perikemanusiaan dan persaudaraan. Ini
merupakan simbol yang mencanangkan bahwa setiap kejahatan terhadap
kemanusiaan, di mana pun dilakukan, adalah keprihatinan kita semua juga,
sebagai bagian dari ummat manusia yang mendiami planet kita bersama. Dengan
alasan-alasan itulah saya menerima dengan rasa terimakasih yang besar "Tanda
Penghargaan Tjio Hak-soon Untuk Keadilan dan Perdamaian" yang ke-empat, atas
nama begitu banyak orang di Indonesia yang sedang berjuang untuk keadilan
dan hak asasi manusia.
Sebagai penutup, saya ingin menegaskan bahwa kejahatan terhadap kemanusiaan
di Indonesia bukanlah hanya masalah pembunuhan massal 1965/1966 saja.
Kasus-kasus seperti Timor-Timur, Papua Barat, Aceh, Priok, Lampung,
penculikan-penculikan dll juga perlu dibongkar. Solusi satu-satunya untuk
menegakkan kebenaran adalah lewat Pengadilan HAM. Sayang sekali, bahwa
Indonesia sekarang ini mempunyai Undang-undang Pengadilan HAM yang baru,
yang bisa menjadi penghalang terlaksananya pencarian kebenaran ini. Kita
membutuhkan bantuan yang lebih banyak dari masyarakat internasional.
Jakarta, 20 Desember 2000
Sulami
Ketua YPKP
======================
Disiarkan oleh Suharno
(Sekretariat YPKP Pusat)